Polres pangandaran mengawal Logistik hasil Pemilu 2024 dari tingkat PPK kecamatan kembali ke tingkat KPU Kabupaten

    Polres pangandaran mengawal Logistik hasil Pemilu 2024 dari tingkat PPK kecamatan kembali ke tingkat KPU Kabupaten
    Polres pangandaran mengawal Logistik hasil Pemilu 2024 dari tingkat PPK kecamatan kembali ke tingkat KPU Kabupaten

    Pangandaran, Polres Pangandaran - Personel Polres Pangandaran melakukan pengamanan pengawalan pergeseran kotak surat suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pergeseran ini dilakukan setelah pemungutan suara selesai dan merupakan tahapan penting dalam penghitungan dan pelaporan hasil suara ke tingkat Kabupaten di kantor PPK kec. Padaherang kab. Pangandaran, Minggu (25/02/2024).

    Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama S.H., S.I.K., M.H. Menyampaikan bahwa " pengawalan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan transparan.

    Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran setiap tahapan Pemilu. Pengawalan ini merupakan upaya kita untuk menjaga integritas dan keamanan kotak suara dalam proses perpindahannya ke PPK." Ucap Kapolres Pangandaran

    Logistik Tersebut diangkut menggunakan 2 (dua) unit R4 Mobil Box warna Kuning Pada pukul 21.00 WIB dan di kawal langsung oleh tim Raimas dan personel Polsek Padaherang.

    #akbpimara #kapolrespangandaran #polrespangandaran
    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cigugur Laksanakan Patroli Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami